Blog

  • Apel Siaga Tanggap Bencana, Forkopimda Kota Bogor Siap Hadapi Potensi Bencana Musim Hujan

    KOTA BOGOR – Dalam rangka mengantisipasi potensi bencana alam di musim penghujan serta meningkatkan kesiapsiagaan lintas instansi, Polresta Bogor Kota menggelar Apel Siaga Tanggap Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat No.18 Kota Bogor, pada Rabu (5/11/2025).

    Kegiatan apel tersebut dipimpin oleh Wali Kota Bogor, Dandim 0606 Kota Bogor, dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., dengan diikuti sebanyak 620 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Pemerintah Kota Bogor, dan relawan kebencanaan.

    Peserta apel terdiri dari jajaran Polresta Bogor Kota, Kodim 0606 Kota Bogor, serta unsur pemerintah daerah seperti BPBD, Satpol PP, Dishub, Damkar, Tagana, dan Dinas terkait lainnya, termasuk para Ketua Kelurahan Tangguh Bencana dan para Camat se-Kota Bogor.

    Dalam amanatnya, Wali Kota Bogor menekankan pentingnya sinergitas dan kesiapan seluruh unsur Forkopimda dalam menghadapi potensi bencana, terutama mengingat tingginya curah hujan dan kondisi geografis Kota Bogor yang rawan longsor serta banjir.

    Usai pelaksanaan apel, para pejabat Forkopimda melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana penanggulangan bencana, meliputi kendaraan taktis, perahu karet, perlengkapan evakuasi, hingga dapur umum lapangan, sebagai bentuk kesiapan operasional menghadapi kondisi darurat.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polresta Bogor Kota bersama unsur Forkopimda dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat.

    “Kami siap bersinergi dalam menghadapi setiap potensi bencana di wilayah Kota Bogor. Kesiapsiagaan menjadi kunci utama agar kita dapat memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat,” ujar Kapolresta Bogor Kota.

    Kegiatan apel berjalan dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan kesiapan seluruh unsur dalam mewujudkan Kota Bogor yang tangguh menghadapi bencana.

  • Anggota Satlantas Polresta Bogor Kota Ajak Makan Kakek Penjual Koran, Wujud Kepedulian di Tengah Tugas

    KOTA BOGOR – Sebuah aksi humanis dilakukan oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota saat melaksanakan tugas di lapangan. Di sela kesibukan mengatur arus lalu lintas, personel Satlantas tampak mengajak seorang kakek penjual koran untuk makan bersama di salah satu warung di kawasan Kota Bogor.

    Tindakan sederhana namun penuh makna ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kecil. Dengan penuh hormat, anggota Satlantas mengajak sang kakek yang setiap hari berjualan koran di pinggir jalan untuk beristirahat sejenak dan menikmati hidangan bersama.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat, sebagaimana arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa di balik seragam polisi, ada hati yang peduli. Kami tidak hanya menjaga lalu lintas, tapi juga menjaga hubungan kemanusiaan dengan warga,” ujar Kasat Lantas.

    Aksi spontan ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang menyaksikan, karena mencerminkan wajah Polri yang Presisi, humanis, dan penuh empati terhadap sesama.

  • Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

    Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di kawasan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Magelang, Jawa Tengah. Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan mendalam usai penggerebekan tambang ilegal bernilai fantastis hingga Rp 3 triliun.

    “Untuk saat ini kita masih memeriksa beberapa saksi dan kita sudah ada satu tetapan, satu tersangka ya dari beberapa lokasi ini dan yang jelas kita akan kembangkan lagi,” ujar Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin seusai Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum” di Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).

    Nunung menjelaskan, penyidik saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah untuk menelusuri izin penambangan di wilayah tersebut.

    “Kita akan koordinasi dengan Kepala Dinas ESDM setempat untuk melakukan pengecekan mana-mana tambang yang mempunyai IUP sesuai dengan aturan atau mana yang dia ilegal,” katanya.

    Menurut Nunung, terdapat tiga titik yang menjadi fokus pemeriksaan. Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap kegiatan tambang yang merusak lingkungan hidup.

    “Berdasarkan laporan yang sudah kita terima, baik dari Ditipidter maupun dari Kepala Dinas ESDM setempat, kalkulasi selama 10 tahun ini lebih kurang kita kumulatifkan menjadi lebih kurang Rp 3 triliun,” ungkapnya.

    Sebelumnya, tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di kawasan tambang ilegal lereng Merapi, tepatnya di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (1/11/2025).

    Dalam operasi tersebut, ditemukan sekitar 39 depo penampungan yang menerima hasil dari 36 titik tambang tanpa izin. Nilai transaksi dari seluruh aktivitas ilegal itu mencapai Rp 3 triliun.

    “Rekan-rekan ketahui, kurang lebih kerugian yang, uang yang beredar untuk 36 titik penambangan ini kurang lebih Rp 3 triliun. Bisa bayangkan rekan-rekan sekalian, uang yang beredar Rp 3 triliun ini tidak dipungut pajak oleh pemerintah dan tidak membayar kewajiban-kewajiban kepada pemerintah,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, di lokasi penambangan.

    Irhamni menuturkan, penambangan ilegal tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua tahun terakhir dengan volume pasir mencapai 21 juta meter kubik.

    “Hitungan kami Rp 3 triliun kurang lebih itu adalah selama dua tahun terakhir. Ini kurang lebih 21 juta meter kubik. Jadi setidaknya dua tahun terakhir ini kalau dihitung ke belakang lagi lebih banyak lagi,” jelasnya.

    Ia menambahkan, seandainya aktivitas tambang dilakukan secara resmi dengan izin pemerintah, maka hasilnya dapat digunakan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

    “Apabila mereka mengajukan izin resmi tentunya bisa dipungut kewajiban kepada pemerintah untuk pembangunan masyarakat dan pembangunan Provinsi Jawa Tengah. Apapun Kabupaten Magelang, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Irhamni.

  • Bareskrim Polri Ungkap 332 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus, Mayoritas Hanya Ikut-ikutan

    Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap sebanyak 332 anak terlibat dalam kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi pada Agustus lalu. Mayoritas di antara mereka diketahui masih berstatus pelajar dan ikut terlibat bukan karena niat kriminal, melainkan karena ikut-ikutan dan termobilisasi tanpa memahami konsekuensi hukumnya.

    Hal itu disampaikan Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin dalam sambutannya pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum” di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

    “Yang menarik, lebih dari 90 persen dari mereka adalah pelajar, mulai dari SMP hingga SMA atau SMK, bahkan ada yang masih mengikuti program kejar paket. Sebagian besar terseret bukan karena niat kriminal, tetapi karena ikut-ikutan, termobilisasi, atau tidak memahami konsekuensi hukum dari tindakannya,” ujar Irjen Nunung.

    Berdasarkan data yang dipaparkannya, jumlah anak terlibat kerusuhan paling banyak berasal dari Polda Jawa Timur sebanyak 144 anak, disusul Polda Jawa Tengah 77 anak, dan Polda Metro Jaya 36 anak. Adapun di Polda Jawa Barat tercatat 34 anak, sementara sisanya tersebar di wilayah DIY, NTB, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Bali, dan Sumatera Selatan.

    Dari total 332 anak tersebut, sebanyak 160 anak telah menjalani diversi, 37 anak ditangani dengan pendekatan restorative justice, 28 anak masih di tahap satu, dan 73 anak di tahap dua. Sedangkan 34 anak lainnya telah dinyatakan P21 atau siap diserahkan ke kejaksaan.

    Nunung menegaskan pentingnya rumusan kebijakan lintas sektoral dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Ia mengingatkan agar upaya hukum tidak mengabaikan sisi humanisme dan masa depan anak-anak tersebut.

    “Kemudian membuat SOP, koordinasi antarlembaga, dan penerapan diversi serta restorative justice. Ketiga, membuat action plan atau rencana aksi yang konkret dan dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya.

    Ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi dan literasi digital. “Dan terakhir, kita bisa menentukan strategi pencegahan, melakukan edukasi, literasi digital, dan penguatan peran keluarga serta sekolah agar anak tidak mudah terprovokasi untuk terlibat dalam aksi-aksi berisiko hukum,” pungkasnya.

  • Polsek Tanah Sareal Konsisten Gelar Operasi Miras, Wujudkan Wilayah Zero Miras di Kota Bogor

    KOTA BOGOR – Jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus konsisten melaksanakan razia terhadap penjual minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo S.H., S.I.K., M.H. agar seluruh jajaran berkomitmen mewujudkan wilayah hukum Polresta Bogor Kota bebas dari peredaran miras (Zero Miras).

    Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban hingga tidak ada lagi penjual miras di wilayah Tanah Sareal.

    “Kami terus menerus melaksanakan operasi penjual miras sampai benar-benar zero, tidak ada lagi yang menjual minuman keras di wilayah Tanah Sareal,” ungkap Kompol Doddy, Selasa (04/11/2025).

    Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat agar terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman keras dan obat-obatan terlarang.

    Dalam pelaksanaannya, operasi dipimpin oleh Pawas bersama anggota piket fungsi serta berkolaborasi dengan Satpol PP guna memperkuat penegakan di lapangan, termasuk penyegelan terhadap toko yang masih nekat menjual miras tanpa izin.

    “Kami ingin menciptakan wilayah hukum Polsek Tanah Sareal yang benar-benar zero miras,” tegas Kompol Doddy.

    Melalui operasi rutin ini, diharapkan angka kriminalitas, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.

  • Sabhara Polsek Tanah Sareal Patroli ke Lokasi Rawan Tawuran, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

    KOTA BOGOR – Jajaran Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersama Perwira Pengawas (Pawas) melaksanakan patroli ke lokasi yang rawan terjadinya tawuran di Jalan Mekarwangi–Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (04/11/2025).

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo S.H., S.I.K., M.H. agar seluruh jajaran meningkatkan patroli di titik-titik rawan gangguan kamtibmas, khususnya yang berpotensi terjadi tawuran antar remaja.

    “Kami melaksanakan patroli di lokasi yang sering dijadikan tempat tawuran untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkap Pawas Iptu Sahid.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga sekitar serta mendengarkan langsung keluhan masyarakat terkait situasi keamanan di wilayahnya.

    “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membangun sinergitas antara petugas kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Kedung Badak Patroli Sambangi Warga, Wujudkan Polisi Dekat dengan Masyarakat

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedung Badak Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar, Aiptu Agus Hidayat, melaksanakan patroli sekaligus menyambangi warga binaannya di wilayah Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (04/11/2025).

    Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo S.H., S.I.K., M.H. agar seluruh personel Bhabinkamtibmas aktif turun ke lapangan untuk menyapa masyarakat dan memberikan pelayanan langsung apabila warga membutuhkan bantuan.

    “Kami melaksanakan patroli kewilayahan untuk menyapa warga sekaligus bersilaturahmi dengan petugas yang sedang berjaga,” ungkap Aiptu Agus Hidayat.

    Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk empati dan kepedulian Bhabinkamtibmas terhadap warga binaannya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan rasa aman, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

    “Dengan kehadiran kami, semoga setiap kegiatan warga dapat berjalan aman, lancar, dan tertib,” pungkasnya.

  • Satlantas Polresta Bogor Kota Bantu Customer Ojek Online yang Terlantar Akibat Ban Bocor

    KOTA BOGOR – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota Polda Jabar. Kali ini, anggota Satlantas membantu seorang customer ojek online yang terlantar karena pengemudinya mengalami masalah ban bocor di tengah perjalanan.

    Melihat kondisi tersebut, personel Satlantas Polresta Bogor Kota dengan sigap memberikan bantuan dengan mengantarkan penumpang tersebut ke lokasi tujuannya menggunakan kendaraan dinas.

    Tindakan cepat dan responsif ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut. Hal ini menjadi wujud nyata pelayanan humanis Polri dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan di jalan.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono. mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Setiap anggota Satlantas kami tekankan untuk selalu tanggap dan sigap membantu masyarakat di jalan. Sekecil apa pun bentuk bantuan, bisa berdampak besar bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Kompol Galih.

    Melalui tindakan humanis seperti ini, Polresta Bogor Kota berharap dapat terus memperkuat kepercayaan dan kedekatan Polri dengan masyarakat.

  • Polresta Bogor Kota Gencar Razia Miras, Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kota Bogor

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali melaksanakan kegiatan razia minuman keras di sejumlah warung yang diduga memperjualbelikan miras secara ilegal di wilayah Kota Bogor.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Bogor Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan sosial di lingkungan masyarakat.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras tanpa izin, sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Kota Bogor yang aman, nyaman, dan bebas dari miras.

    “Razia ini akan terus kami lakukan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal,” ujar Kapolresta.

    Melalui kegiatan ini, Polresta Bogor Kota berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi dan peredaran miras tanpa izin.

  • POLDA JABAR HIMBAU MASYARAKAT UNTUK WASPADA TERHADAP POTENSI BENCANA ALAM DI WILAYAH JAWA BARAT

    Menyikapi kondisi cuaca ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam seperti banjir, longsor, angin puting beliung, dan tanah bergerak.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa saat ini intensitas hujan di beberapa daerah cukup tinggi, sehingga masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dan selalu mengikuti informasi serta peringatan dini dari pihak berwenang.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik. Segera evakuasi ke tempat yang lebih aman apabila terjadi tanda-tanda bencana seperti pergerakan tanah, air sungai meluap, atau angin kencang. Polri bersama instansi terkait terus bersiaga untuk memberikan bantuan dan penanganan cepat di lapangan,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Senin (3/11/2025)

    Beliau juga menambahkan bahwa jajaran Kepolisian di tingkat Polres hingga Polsek telah diarahkan untuk aktif melakukan pemantauan wilayah rawan bencana serta berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan pemerintah daerah setempat guna memastikan kesiapsiagaan dan respon cepat bila terjadi bencana.

    Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menghambat aliran air, serta menyiapkan kebutuhan darurat seperti senter, obat-obatan, dan dokumen penting di tempat yang mudah dijangkau.

    “Kami berharap seluruh masyarakat Jawa Barat dapat bersama-sama menjaga kewaspadaan, saling membantu, dan tanggap terhadap situasi lingkungan di sekitarnya. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam,” tutup Kabid Humas Polda Jabar.